RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak telah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang ingin menjadi petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020 mendatang.
Hingga memasuki masa akhir pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Siak menerima sebanyak 181 berkas pendaftaran yang pada pekan ini tengah dilakukan verifikasi.
"Iya, kami sudah menerima sebanyak 181 pendaftar calon anggota Panwascam. Dan pada pekan ini sedang dilakukan penelitian administrasi berkas pendaftarannya," kata Moh Royani, Ketua Bawaslu Siak, Sabtu (7/12/2019).
Dikatakannya, selepas melakukan penelitian terhadap seluruh berkas pendaftaran yang masuk, pada pekan depan Bawaslu Siak juga akan langsung melakukan pengumuman terhadap berkas yang sudah dilakukan penelitian, termasuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Di samping itu, pada pekan depan yakni tanggal 13-17 Desember 2019, pihak Bawaslu Kabupaten Siak juga akan langsung melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara terhadap para pendaftar calon Panwascam yang berkas administrasinya sudah dinyatakan lengkap.
"Setelah dilakukan pengumuman berkas administrasi, kami akan langsung menggelar tes CAT dan wawancara terhadap para pendaftar. Selanjutnya pada tanggal 18 Desember 2019 akan diumumkan hasil tes tersebut. Insya-Allah, sesuai tahapan yang sudah kita susun, untuk pelantikan terhadap para calon anggota Panwascam akan kami laksanakan pada tanggal 20 Desember 2019," imbuh Royani.
Sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu, pada setiap kecamatan akan ditugaskan tiga orang sebagai anggota Panwascam. Dengan demikian, dari total jumlah pendaftar calon Panwascam yang tercatat sebanyak 181 orang tersebut, nantinya akan tersingkir sebanyak 139 orang/calon. Mengingat jumlah kecamatan di seluruh Kabupaten Siak hanya 14 kecamatan.
Reporter: Darlis Sinatra